Prodi Ilmu Komunikasi UNISRI Ikuti Surveillance ISO 21001, Perkuat Komitmen Mutu Pendidikan

Prodi Ilmu Komunikasi UNISRI Ikuti Surveillance ISO 21001, Perkuat Komitmen Mutu Pendidikan

Surakarta, 21 Juli 2026 – Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta mengikuti kegiatan Surveillance ISO sebagai bagian dari upaya menjaga konsistensi penerapan sistem manajemen mutu pendidikan di lingkungan universitas. Kegiatan surveillance berlangsung pada 20–22 Juli 2026 dengan auditor dari Intertek, yaitu Jarot Widyatmaka sebagai Lead Auditor dan Muhammad Rosiawan sebagai Team Auditor. 

Pelaksanaan surveillance merupakan tindak lanjut atas penerapan standar sistem manajemen organisasi pendidikan di UNISRI. Berdasarkan audit plan, surveillance tahun 2026 dilaksanakan untuk mengevaluasi kesesuaian dan efektivitas sistem manajemen sekaligus memastikan bahwa institusi secara berkelanjutan mampu mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Ruang lingkup sertifikasi mencakup penyelenggaraan layanan pendidikan tinggi dalam bidang pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

FISIP UNISRI mendapat jadwal surveillance pada Selasa, 21 Juli 2026 pukul 10.00–12.00 WIB. Audit melibatkan unsur pimpinan fakultas dan program studi di lingkungan FISIP, termasuk Program Studi Ilmu Komunikasi. Berdasarkan audit plan, sejumlah aspek menjadi perhatian dalam proses surveillance, mulai dari Learning Outcome (LO), kurikulum, mata kuliah penciri, inovasi bahan ajar, mitra pendukung, hubungan visi program studi dengan capaian pembelajaran, CPMK, proses pembelajaran dan praktikum, evaluasi, hingga pelaksanaan penelitian, magang, KKN, dan yudisium. 

Bagi Program Studi Ilmu Komunikasi, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses penyelenggaraan pendidikan tidak hanya memenuhi kelengkapan administratif, tetapi juga berjalan secara sistematis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Dalam proses surveillance, Program Studi Ilmu Komunikasi bersama FISIP memberikan informasi dan menunjukkan berbagai dokumen pendukung yang berkaitan dengan penyelenggaraan akademik. Proses tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk melihat konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut dalam pengelolaan program studi.

Komitmen tersebut juga tercermin dalam sasaran mutu FISIP yang mencakup sejumlah indikator penting, antara lain tingkat kelulusan tepat waktu dengan target minimal 80 persen, tingkat kepuasan pengguna lulusan, waktu tunggu kerja lulusan maksimal enam bulan, kepuasan mahasiswa terhadap layanan pembelajaran, kepuasan dosen terhadap layanan pendidikan, serta kepuasan tenaga kependidikan terhadap sarana dan prasarana penunjang pekerjaan. 

Surveillance ISO juga menjadi momentum bagi Program Studi Ilmu Komunikasi untuk terus memperkuat budaya mutu setelah memperoleh Akreditasi Unggul. Capaian tersebut perlu diikuti dengan konsistensi dalam menjaga kualitas kurikulum, pembelajaran, layanan mahasiswa, pengembangan kompetensi dosen, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Melalui keterlibatan dalam surveillance ini, Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UNISRI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Sistem penjaminan mutu tidak ditempatkan sebatas sebagai pemenuhan dokumen, tetapi sebagai bagian dari budaya organisasi dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada mahasiswa dan para pemangku kepentingan.

Pelaksanaan surveillance diharapkan semakin memperkuat tata kelola dan budaya mutu di Program Studi Ilmu Komunikasi serta FISIP UNISRI secara keseluruhan, sekaligus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan layanan akademik secara berkelanjutan.