Surakarta – Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta, Haryo Kusumo Aji, S.I.Kom., M.I.Kom., menjadi narasumber dalam kegiatan Nge-Teh (Ngobrol Bareng tentang Hukum) yang diselenggarakan oleh Komisi Sosial Politik Hukum dan HAM GKJ Manahan Surakarta, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Graha Siwi Raharjo Hall A GKJ Manahan ini mengangkat tema “Dampak Perkembangan Teknologi Kecerdasan Buatan (AI) bagi Warga Jemaat”. Tema tersebut dinilai relevan dengan kondisi masyarakat yang tengah menghadapi disrupsi teknologi, khususnya perkembangan kecerdasan buatan yang semakin masif dalam kehidupan sehari-hari .
Dalam pemaparannya, Haryo Kusumo Aji menjelaskan bahwa kecerdasan buatan (AI) tidak hanya berdampak pada aspek teknologi, tetapi juga membawa perubahan signifikan dalam pola komunikasi, cara berpikir, hingga konstruksi realitas sosial masyarakat. Ia menekankan bahwa di era AI, informasi tidak lagi sepenuhnya dicari oleh individu, melainkan disajikan dan difilter oleh algoritma.
“AI telah menjadi gatekeeper baru dalam komunikasi digital. Algoritma menentukan informasi apa yang kita lihat, sehingga berpengaruh terhadap cara kita memahami realitas,” jelasnya.
Secara akademik, fenomena ini dapat dijelaskan melalui berbagai teori komunikasi, seperti media ecology yang menegaskan bahwa teknologi membentuk cara manusia berpikir, serta agenda setting yang kini bergeser menjadi algorithmic agenda setting. Hal ini menunjukkan bahwa AI tidak hanya sebagai alat, tetapi juga sebagai aktor yang berperan dalam proses komunikasi sosial .
Lebih lanjut, Haryo juga mengulas dampak positif dan negatif dari perkembangan AI. Di satu sisi, AI memberikan kemudahan dalam akses informasi, meningkatkan efisiensi kerja, serta mendorong kreativitas digital. Namun di sisi lain, AI juga menghadirkan tantangan serius seperti maraknya hoaks berbasis deepfake, potensi pelanggaran privasi data, hingga risiko manipulasi informasi.
Dalam perspektif hukum, ia menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu tetap memiliki konsekuensi hukum, termasuk bagi individu yang turut menyebarkannya. Oleh karena itu, literasi digital menjadi hal penting yang harus dimiliki masyarakat, termasuk warga jemaat.
“Di era AI, tanggung jawab komunikasi menjadi semakin besar. Tidak hanya pembuat informasi, tetapi juga penyebar memiliki tanggung jawab moral dan hukum,” ujarnya.
Kegiatan Nge-Teh sendiri merupakan forum diskusi rutin yang diinisiasi oleh Komisi Sosial Politik Hukum dan HAM GKJ Manahan sebagai ruang dialog jemaat terkait isu sosial, politik, hukum, dan HAM yang berkembang di masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan jemaat tidak hanya memahami perkembangan teknologi, tetapi juga mampu menyikapinya secara kritis, etis, dan bertanggung jawab.
Di akhir sesi, Haryo mengajak peserta untuk memandang AI sebagai alat yang harus digunakan secara bijak, bukan sebagai pengganti nilai-nilai kebenaran dan iman. Ia juga menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis (critical thinking) serta kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi di era digital.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi yang melibatkan peserta dari berbagai kalangan jemaat, mulai dari pemuda hingga majelis gereja. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan akan pemahaman yang komprehensif terkait perkembangan teknologi AI dalam kehidupan sosial dan keagamaan.







