Prodi Ilmu Komunikasi UNISRI Ikuti Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2025/2026

Prodi Ilmu Komunikasi UNISRI Ikuti Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2025/2026

Surakarta – Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta mengikuti pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan dilaksanakan di lingkungan FISIP UNISRI sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan upaya peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. 

Pelaksanaan AMI di tingkat fakultas diikuti oleh unsur pimpinan dan pengelola FISIP, sedangkan pada tingkat Program Studi Ilmu Komunikasi, proses audit dihadiri oleh Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, dan Kelompok Penjaminan Mutu Program Studi (KPMP). Sesuai jadwal dari Lembaga Penjaminan Mutu UNISRI, Prodi Ilmu Komunikasi menjadi salah satu program studi di lingkungan FISIP yang menjalani audit pada sesi mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai. 

Evaluasi Pemenuhan Standar Mutu Program Studi

Audit Mutu Internal merupakan bagian penting dalam siklus penjaminan mutu perguruan tinggi. Melalui AMI, program studi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai standar akademik dan tata kelola sekaligus memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan implementasinya.

Sebelum pelaksanaan audit, Program Studi Ilmu Komunikasi telah mempersiapkan dokumen dan berbagai bukti pendukung sesuai standar serta instrumen AMI melalui aplikasi SIDITA. Dalam proses audit, program studi juga memberikan data dan informasi yang diperlukan auditor sebagai bagian dari proses verifikasi dan evaluasi. Hal tersebut sesuai dengan arahan Lembaga Penjaminan Mutu UNISRI kepada seluruh unit yang menjadi auditee. 

Kaprodi, Sekprodi, dan KPMP Ilmu Komunikasi terlibat langsung dalam proses tersebut dengan memberikan penjelasan serta menunjukkan berbagai dokumen dan bukti pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan program studi.

Diaudit oleh Tim Auditor Internal UNISRI

Berdasarkan jadwal AMI yang ditetapkan Lembaga Penjaminan Mutu UNISRI, proses audit pada Program Studi Ilmu Komunikasi dilakukan oleh dua auditor internal, yaitu Kartika Asmanda Putri, S.H., M.H. dan Dr. Elinda Rizkasari, S.Pd., M.Pd. 

Proses audit menjadi ruang evaluasi sekaligus dialog antara auditor dan pengelola program studi. Berbagai bukti pelaksanaan standar ditelaah untuk melihat konsistensi implementasi sistem penjaminan mutu serta mengidentifikasi bagian-bagian yang masih dapat ditingkatkan.

AMI tidak semata-mata diarahkan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi menjadi instrumen untuk memperoleh rekomendasi perbaikan yang dapat digunakan program studi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.

Menjaga Keberlanjutan Akreditasi Unggul

Bagi Program Studi Ilmu Komunikasi UNISRI, pelaksanaan AMI tahun ini juga memiliki arti penting setelah program studi berhasil memperoleh Akreditasi Unggul dari LAMSPAK pada Mei 2026. Status Unggul tersebut perlu diikuti dengan konsistensi dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan program studi.

Karena itu, AMI menjadi salah satu mekanisme internal untuk memastikan budaya mutu terus berjalan setelah proses akreditasi. Evaluasi berkala diperlukan agar capaian yang telah diperoleh tidak berhenti pada pemenuhan dokumen akreditasi, tetapi benar-benar tercermin dalam proses pendidikan dan tata kelola program studi.

Bagian dari Budaya Mutu Berkelanjutan

Pelaksanaan AMI merupakan bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal. Hasil audit selanjutnya dapat menjadi dasar bagi program studi untuk melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi auditor dan menyusun program peningkatan mutu pada periode berikutnya.

Melalui keterlibatan Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, dan KPMP dalam proses AMI, Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UNISRI menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola program studi yang sistematis, terdokumentasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas.

Pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2025/2026 diharapkan semakin memperkuat budaya mutu di lingkungan Program Studi Ilmu Komunikasi UNISRI sekaligus mendukung keberlanjutan Akreditasi Unggul melalui proses evaluasi dan perbaikan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.